Selasa, 02 Desember 2014

E-GOVERNMENT DAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT



E-government dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

World Bank memberikan definisi dari istilah E-Government, yaitu penggunaan teknologi informasi oleh badan-badan pemerintahan yang memilki kemampuan untuk mewujudkan hubungan dengan warga negara, pelaku bisnis, dan lembaga-lembaga pemerintahan yang lain. Sedangkan konsep yang disusun oleh EZ Gov, selaku konsultan dalam penerapan e-government, memiliki pengertian penyederhanaan praktek pemerintahan dengan menggunakan teknologiinformasi dan komunikasi. (Rifaiza: 2007 yang dikutif dalam Skripsi Riva Nurul Inayah, 2010, Implementasi e-Government di Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten. FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
Dalam INPRES No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pembangunan e-Government. E-Government tersebut merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasisi (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisisen. Pengertian umum electronic Govrnment adalah “Penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (Teknologi Informasi dan Komunikasi) untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat , komunitas bisnis dan kelompok terkait lainnya menuju Good Governance.” (Skripsi Riva Nurul Inayah, 2010, Implementasi e-Government di Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten. FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu:  E-government is the application of Information and Communicat-ion Technology (ICT) by government agencies.  (Dr. Richardus Eko Indrajit. Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital)
Sementara itu, vendor perangkat lunak terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:  E-government is a global reform movement to promote Internet use by government agencies and everyone who deals with them. (Dr. Richardus Eko Indrajit. Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital)
Jadi, e-Government itu merupakan suatu cara yang digunakan suatu negara termasuk salah satunya adlaah Indonesia dengan memanfaatkan teknoloogi informasi dan komunikasi dalam menghadapi era globaliasi atau moderniasai yang semakin liberalis yang digunakan oleh pemerintah dalam mepermudah dan menyederhanakan penyelenggraan pemerintahan, sehingga meningkatkan pula pelayanan publik dengan efektif dan efisien.
  • contoh dari penerapan e-government 
1. penggunaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), utamanya internet, untuk    menuju ke pemerintahan yang lebih baik.
2.  penggunaan TIK dalam pelaksanaan operasional keseharian Pemerintah
3. Optimalisasi yang berkelanjutan pada pelayanan publik, tingkat partisipasi publik pada proses politik melalui proses transformasi hubungan internal dan eksternal melalui teknologi, media Internet dan media bentuk baru.
  • Melalui pengembangan e-government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup dua aktivitas yang berkaitan yaitu :
1. pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis.
2. pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah negara.
Walaupun e-govermen dapat membuat silaturohmi antar sesama manusia jadi luntur, dan mental dalam berbicaranya jadi tidak kelihatan.
Tujuan e-government
E-government bertujuan memberikan pelayanan tanpa adanya intervensi pegawai institusi public dan system antrian yang panjang hanya untuk mendapatkan suatu pelayanan yang sederhana selain itu e-government juga bertujuan untuk mendukung good governance.
Penggunaan teknologi yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dapat mengurangi korupsi dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga public e-government dapat memperluas partisipasi public dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah.
Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang “kebijakan dan startegi nasional pengembangan
e-Gov
Indonesia” antara lain berisikan panduan yang sudah disosialisasikan, seperti :1.Panduan pembangunan infrastruktur portal pemerintah.
2.Panduan manajemen sistem dokumen elektronik.
3.Panduan penyusunan rencana induk pengembangan e-gov lembaga.
4.Panduan penyelenggaraan situs web pemerintah daerah
5.Panduan tentang pendidikan dan pelatihan SDM
e-Gov
Untuk kasus di Indonesia, pemanfaatan e-gov dikarenakan adanya perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara secara fundamental, dari sistem kepemerintahan yang otoriter dan sentralistik menuju ke sistem kepemerintahan yang demokratis, dan menerapkan perimbangan kewenangan pusat.
Sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar